Banner

Pemkab Pulang Pisau Perkuat Sinergi dengan DPRD Bahas Regulasi dan Kebijakan Anggaran Daerah Pada Rapat Paripurna

More articles

Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memperkuat sinergi dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, didampingi Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim, serta dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta bersama anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah.

Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, mulai dari penyampaian tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, persetujuan bersama Raperda tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, hingga penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Anggaran Murni Tahun Anggaran 2027.

Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengatakan seluruh agenda paripurna berjalan sesuai tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah disusun secara terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita mengikuti rapat paripurna, pertama mendengarkan pandangan fraksi dan hasil pembahasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Selanjutnya juga membahas KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan anggaran ke depan,” ujar Ahmad Jayadikarta.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menyusun proyeksi awal kemampuan fiskal daerah untuk Tahun Anggaran 2027 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp800,798 miliar. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan disempurnakan melalui pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

“Untuk sementara proyeksi anggaran tahun 2027 kurang lebih sebesar Rp800,798 miliar. Nantinya kita akan melihat kembali perkembangan dan hasil pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 sehingga diperoleh angka yang lebih pasti,” jelasnya.

Menurut Ahmad Jayadikarta, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah agar penggunaan anggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui pembahasan regulasi dan perencanaan anggaran yang matang, Pemkab Pulang Pisau berharap program-program pembangunan dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zulmi

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest