Banner iklan

Gelar Uji Faktual 10 Calon Pimpinan BAZNAS, Bupati Karimun Targetkan Zakat Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan

More articles

Tanjung Balai Karimun, 14 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah arahan Bupati Ing. H. Iskandarsyah menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi pengelolaan zakat di daerah. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan digelarnya tahapan krusial verifikasi faktual (wawancara) secara luring bagi 10 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031 yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.

Tahapan seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Karimun Nomor B/400/2309/KESRA-SETDA/2026 tentang Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS. Melalui tahapan tersebut, Bupati Iskandarsyah ingin memastikan proses suksesi kepemimpinan BAZNAS berjalan secara ketat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019, demi melahirkan pengelola zakat yang kapabel, profesional, dan berintegritas.

Dalam komitmennya memajukan kesejahteraan umat, Bupati Iskandarsyah berharap pimpinan BAZNAS yang baru nantinya mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah secara langsung ke dalam program-program pengelolaan zakat.

Kesepuluh kandidat yang tengah beradu gagasan untuk mengemban amanah tersebut adalah:

1. Jumadiah;
2. Mhd. Tolip, S.Ag.;
3. Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd.;
4. Arifwan;
5. Asihadi;
6. Sunardi;
7. H. Jamzuri;
8. Nurbit;
9. Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN; dan
10. Drs. H. Anwar, M.Si., M.MP.

Sejalan dengan visi Bupati Iskandarsyah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi sekaligus Pembina Wilayah Kepulauan Riau, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., yang hadir mengawal proses seleksi bersama jajaran FKPD/OPD dan Kepala Kantor Kementerian Agama, menegaskan pentingnya BAZNAS menjadi mitra strategis pemerintah.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, gerak BAZNAS harus searah dan terintegrasi dengan kebijakan kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten Karimun juga menekankan bahwa pengelolaan zakat ke depan wajib terintegrasi dengan memanfaatkan data tunggal daerah.

Tujuannya agar hak-hak mustahik dapat disalurkan dengan tingkat presisi yang tinggi sehingga benar-benar tepat sasaran. Hal tersebut selaras dengan arahan Bupati agar BAZNAS tidak berjalan sendiri, melainkan bahu-membahu bersama Pemkab Karimun dalam menuntaskan berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui seleksi yang transparan dan akuntabel ini, Bupati Iskandarsyah beserta jajarannya menaruh harapan besar terhadap transformasi tata kelola zakat di daerah. Ke depan, penyaluran zakat ditargetkan tidak lagi sekadar menjadi bantuan karitatif sementara, tetapi dikelola secara berkesinambungan melalui program-program produktif.

Sasaran utamanya jelas, yakni menjadikan BAZNAS sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan sekaligus membangun fondasi kemandirian ekonomi umat di Bumi Berazam selama lima tahun ke depan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest