Karimun | Investigasi.News – Kabupaten Karimun memasuki babak baru dalam pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun resmi beroperasi penuh setelah diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Peresmian tersebut dilakukan secara serentak bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Di Karimun, acara grand opening dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Marciano, S.Sos., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan diresmikannya MPP Karimun, jumlah Mal Pelayanan Publik di Indonesia kini mencapai 313 unit, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa MPP bukan sekadar tempat berkumpulnya berbagai layanan pemerintahan dalam satu gedung. Lebih dari itu, MPP harus menjadi simbol birokrasi modern yang mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“MPP harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat,” ujar Rini.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat.
Menurutnya, MPP bukan hanya penggabungan berbagai loket pelayanan dalam satu gedung, melainkan sebuah pusat inovasi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Filosofi kami sederhana, masyarakat datang membawa harapan dan pulang membawa kebahagiaan. Karena itu, kami berkomitmen penuh memastikan setiap urusan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat, mudah, dan transparan,” tegas Iskandarsyah.
Ia menambahkan, apabila suatu layanan belum dapat diselesaikan pada hari yang sama, masyarakat tetap dapat memantau prosesnya melalui sistem digital yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang merasa terkatung-katung karena tidak mengetahui perkembangan pengurusan administrasinya. Semua harus jelas, transparan, dan mudah diakses,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PAN-RB juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Karimun atas inovasi pelayanan “Jemput Bola” yang dinilai berhasil menjawab tantangan geografis daerah kepulauan.
Sebagai wilayah yang terdiri dari banyak pulau, Karimun menghadapi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat. Namun, hal itu justru dijawab dengan langkah progresif melalui pelayanan langsung ke lapangan, termasuk perekaman KTP elektronik bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang baru-baru ini dilaksanakan di wilayah Kundur.
Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan sistem zonasi pelayanan guna memangkas biaya transportasi dan waktu tempuh masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Zona pelayanan tersebut meliputi:
- Zona Karimun, mencakup wilayah Karimun, Selat Gelam, dan Kecamatan Buru;
- Zona Kundur, melayani tiga kecamatan di Pulau Kundur serta Kecamatan Ungar dan Belat;
- Zona Moro, yang mencakup Kecamatan Moro, Sugie Besar, dan Durai.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan fungsi perwakilan pelayanan di Kantor Kecamatan Kundur dan Kantor Kecamatan Moro sehingga masyarakat di pulau-pulau terluar dapat memperoleh layanan tanpa harus datang ke pusat pemerintahan.
Selain itu, berbagai informasi mengenai jenis layanan, prosedur, serta persyaratan administrasi kini dapat diakses secara mudah melalui platform digital yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun.
Bupati berharap kehadiran MPP dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat sebagai sarana pelayanan yang modern dan responsif.
“Saya titipkan MPP ini kepada seluruh masyarakat Karimun. Mari kita manfaatkan bersama. Kami juga terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan berkelanjutan, karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Karimun optimistis transformasi birokrasi akan semakin terasa manfaatnya hingga ke pelosok wilayah kepulauan. Kehadiran MPP menjadi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, digital, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sapi’i












