Cilacap, investigasi.news – Lagi-lagi, pekerjaan yang dilaksanakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) kembali menuai sorotan. Kali ini, proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi senilai Rp195 juta yang dikerjakan P3A Sida Makmur Desa Pagadingan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari pantauan tim media di lapangan, sejumlah kejanggalan tampak nyata. Pemasangan batu pasangan justru dilakukan dengan batu belah besar yang dimasukkan ke dalam bekisting. Secara teknis, metode ini dianggap aneh sekaligus janggal. Bekisting biasanya digunakan untuk cor beton atau bata agar hasil rapi, bukan untuk menumpuk batu belah.
Lebih parah lagi, hasil pengukuran tim menunjukkan ketebalan lantai kerja saluran hanya sekitar 10 cm. Bahkan di bagian pondasi dasar, batu pasangan hanya disusun di atas tanah tanpa pasir urug dan tanpa adukan semen. Kualitas pekerjaan seperti ini jelas patut dipertanyakan, seakan-akan dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban.
P3A Sering Disorot, Kualitas Pekerjaan Masih Asal Jadi
Fenomena ini semakin memperkuat kesan bahwa banyak proyek P3A hanya dikerjakan asal-asalan. Bukan sekali dua kali sorotan publik mengarah ke kelompok ini, namun kenyataannya praktik serupa kembali terulang. Pengerjaan serampangan jelas berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.
Ketua P3A Sida Makmur yang berinisial A sudah dua kali coba dikonfirmasi tim media, baik melalui WhatsApp maupun langsung ke lapangan pada 2 dan 10 September 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak pernah memberi jawaban.
Aktivis anti-korupsi, TO, menilai pola pengerjaan seperti ini diduga kuat hanya trik untuk mengurangi pemakaian material. “Kalau dipasang normal, satu per satu batu belah memakan banyak waktu, pasir, dan semen. Dengan bekisting, pekerjaan lebih cepat, material ditekan, tapi kualitas jelas rendah. Inilah modus mereka,” tegasnya.
Dengan kondisi semacam ini, publik mendesak agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, khususnya PPK OP 1, segera turun tangan melakukan evaluasi serius. Jika terbukti, langkah pembongkaran hingga proses hukum harus ditempuh agar tidak ada lagi proyek asal jadi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Kasus ini pun diharapkan segera mendapat atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. Sebab jika dibiarkan, dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek irigasi ini bisa berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Tim



