Kota Solok-Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, SH, MH resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) kerja sama antar daerah di Ruang Rapat Zahirmi Aziz, Kamis (16/4/2026).
Penandatanganan tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, di antaranya pertanian, perikanan, pariwisata, serta pertukaran komoditas unggulan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk saling melengkapi potensi antar wilayah.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi pembuktian bahwa dengan berkolaborasi, kita dapat melayani masyarakat secara lebih efisien serta memaksimalkan potensi daerah,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Kepulauan Mentawai menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah di tingkat regional.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah,” ungkapnya.(Wahyu)

















