MALANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah untuk pembangunan peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A di Desa Rejosari, Kecamatan Bantur.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah. Pengumuman dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat atas hasil pendataan yang telah dilaksanakan oleh Satuan Tugas A dan Satuan Tugas B.
Adapun hasil inventarisasi dan identifikasi yang diumumkan meliputi data pihak yang berhak, objek pengadaan tanah, luas bidang tanah yang terdampak, serta bangunan, tanaman, dan benda lain yang berkaitan dengan tanah berdasarkan hasil pendataan di lapangan.
Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan pengadaan tanah berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum pada setiap tahapan pengadaan tanah.
Keterbukaan informasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, proses pembangunan peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A dapat berjalan lancar serta mendukung peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Selatan.
—————————————————————————————
Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan melalui kanal resmi kami:
• WhatsApp: 0851-7425-3867 (text only)
• Website: kab-malang.atrbpn.go.id
• Instagram: @KantahKabMalang
• Facebook: Kantah Kab Malang
• YouTube: Kantah Kab Malang
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang



