Banner iklan

Program Revitalisasi Rp1,2 Miliar SMPN 3 Satap Panai Tengah Disorot, Spanduk Informasi Ditemukan Tergeletak

More articles

Labuhanbatu, Investigasi.news – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Satu Atap (Satap) Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, senilai Rp1.222.109.990 yang bersumber dari APBN Tahun 2026 menjadi sorotan.

Program tersebut berlokasi di Desa Sei Siarti Mamulu, Kecamatan Panai Tengah. Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk informasi program ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi kegiatan, bukan terpasang sebagaimana mestinya untuk keterbukaan informasi publik.

Guna keberimbangan informasi, Tim Redaksi Investigasi.news Perwakilan Sumatera Utara telah melayangkan konfirmasi resmi secara daring melalui Call Center WhatsApp kantor Perwakilan Redaksi melalui nomor Whatsapp Kepala SMPN 3 Satap Panai Tengah (0821-7491xxxx), Selasa (15/9/2026) sekira pukul 16.55 WIB.

Dalam konfirmasi tersebut, redaksi menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait penyelenggaraan pembangunan, yakni:

Jenis pembangunan apa saja yang dikerjakan dalam program revitalisasi tersebut.
Kapan pekerjaan dimulai dan kapan target penyelesaiannya.
Siapa Ketua P2SP sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.
Apakah pengerjaan dilakukan secara swakelola oleh P2SP sesuai petunjuk teknis.
Bagaimana progres pekerjaan sampai hari ini.
Siapa pihak yang melakukan pengawasan terhadap pembangunan tersebut.
Redaksi juga menanyakan terkait spanduk informasi program yang ditemukan tergeletak di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dilayangkan atas nama Ka. Perwakilan Sumatera Utara Ricky Faerdinal, S.E. tersebut belum mendapat jawaban dari pihak sekolah.

Sesuai Petunjuk Teknis Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, pelaksanaan kegiatan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan swakelola. Pemasangan papan informasi program merupakan bagian dari keterbukaan publik terkait penggunaan dana APBN.

Publik berharap pelaksanaan program senilai Rp1,2 miliar tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan sarana pendidikan di wilayah pesisir Sei Siarti Mamulu.

Investigasi.news masih membuka ruang hak jawab bagi pihak SMPN 3 Satap Panai Tengah, Ketua P2SP, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut demi kelengkapan dan keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Ricky/Red)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest