Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menggelar kegiatan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada hari Sabtu, (12/09). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan prima yang tidak mengenal hari libur, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah.
Program PELATARAN merupakan inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan di luar hari kerja. Bagi warga Kabupaten Malang yang sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat, kehadiran layanan ini menjadi oase di tengah padatnya aktivitas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini melayani berbagai kebutuhan, mulai dari konsultasi pertanahan, hingga pengambilan produk layanan yang telah selesai.
Meski akhir pekan, suasana di kantor yang beralamat di Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang ini terlihat cukup ramai. Warga yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Sabtu ini.
PELATARAN bukan sekadar perpanjangan jam operasional, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan komunikasi langsung tatap muka, petugas dapat memberikan arahan yang lebih detail kepada masyarakat.










