Banner

Cegah Peredaran Handphone Ilegal Dan Optimalkan Komunikasi Warga Binaan, Lapas Jember Perbarui Sistem Wartel

More articles

Jember, Investigasi.News– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, melakukan perombakan menyeluruh terhadap Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) yang digunakan oleh warga binaan. Pembaruan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pergantian Unit, perbaikan Kamar Bicara Umum (KBU), hingga perubahan vendor yang menjalin kerja sama dalam penyediaan layanan komunikasi.

Ketua Koperasi Lapas Jember, Teguh Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan hak warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga tetap terpenuhi, sekaligus mengatasi risiko penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas.

“Kami memperbarui seluruh fasilitas untuk mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan. Selain itu, dengan sistem yang lebih terkontrol, kami dapat mencegah peredaran handphone ilegal di dalam Lapas,” ujar Teguh. Ia juga menyebutkan bahwa Lapas Jember telah memiliki 40 unit KBU, jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi hak komunikasi bagi warga binaan.

Selain pembaruan fasilitas, Lapas Jember juga mengganti vendor penyedia alat komunikasi. Jika sebelumnya layanan ini dikelola oleh PT. Mufaindo, kini kerja sama dialihkan kepada PT. Mitra Kita Jaya (MKJ).

Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyambut baik langkah ini. Ia menegaskan bahwa pembaruan Wartelsus akan memberikan dampak positif bagi warga binaan, terutama dalam hal kenyamanan dan keamanan saat berkomunikasi.

Dengan adanya pembaruan ini fasilitas komunikasi bagi warga binaan semakin transparan, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah gangguan keamanan di lingkungan Lapas Jember. Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest