Jakarta, investigasi.news – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan sistem pengukuran tanah dengan antrean terjadwal di Kantor Pertanahan.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, mengungkapkan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk mencegah penumpukan berkas yang kerap terjadi.
“Kita tidak ingin persoalan berkas terulang kembali, sesuai arahan Bapak Menteri. Oleh karena itu, jajaran di daerah mulai menerapkan transformasi layanan survei melalui sistem antrean terjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi upaya penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam proses pengukuran pada pendaftaran tanah pertama kali. Melalui sistem ini, kinerja petugas survei ditargetkan lebih optimal, dengan penyelesaian minimal satu berkas per hari hingga tahap pemetaan bidang.
Dari sisi pemohon, terdapat beberapa hal yang perlu dipastikan, seperti kejelasan tanda batas tanah, kehadiran sesuai jadwal yang dipilih, serta kondisi lokasi pengukuran yang kondusif.
“Karena sistemnya terjadwal, pemohon dapat memilih sendiri waktu pengukuran sesuai ketersediaan jadwal,” jelas Virgo Eresta Jaya.
Saat ini, layanan tersebut telah diimplementasikan di 38 Kantor Pertanahan, antara lain di wilayah Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
Ke depan, implementasi layanan ini akan diperluas secara bertahap. ATR/BPN menargetkan seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa telah menerapkan sistem ini pada Mei 2026, dan di seluruh Indonesia pada Juni 2026, sebagaimana tertuang dalam roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, serta diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Dalam forum ini, masing-masing direktorat jenderal juga memaparkan target kinerja yang akan dicapai.

















