Malang, investigasi.news — Proses pengadaan tanah untuk pembangunan peningkatan ruas jalan Gondanglegi–Bantur LOT 16A terus dikebut. Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali melaksanakan kegiatan lapangan melalui Satuan Tugas (Satgas) A dan Satgas B secara serentak di lokasi berbeda pada Kamis (16/4).
Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan tahapan pengadaan tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Malang. Pelaksanaan dilakukan secara terpadu antara tim yuridis dan tim fisik agar setiap tahapan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Satgas B melaksanakan pemberkasan data yuridis di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran. Kegiatan ini difokuskan pada pengumpulan dan pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah, identitas pihak yang berhak, serta kelengkapan administrasi lainnya sebagai bagian penting dalam proses pengadaan tanah.
Sementara itu, Satgas A melakukan pengukuran fisik di sepanjang ruas jalan Gondanglegi–Bantur LOT 16A. Pengukuran ini bertujuan memastikan keakuratan data bidang tanah terdampak, termasuk batas-batas bidang serta kebutuhan lahan sesuai rencana pembangunan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan berlangsung lancar dengan dukungan masyarakat serta koordinasi yang baik antarinstansi terkait. Kehadiran tim secara langsung di lokasi menjadi wujud komitmen dalam mempercepat penyelesaian tahapan pengadaan tanah.
Melalui sinergi antara tim fisik dan yuridis, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berupaya memastikan setiap proses berjalan transparan, tertib, dan akuntabel, sehingga pembangunan infrastruktur dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

















