Padang Aro, 16 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp864,53 miliar, meningkat Rp88,77 miliar atau 11,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp775,76 miliar.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (16/9/2026), yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan sambutan Bupati Solok Selatan. Ia mengatakan, perubahan APBD disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan keuangan nasional, pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menariknya, kenaikan anggaran tersebut tidak hanya diarahkan pada penambahan belanja, tetapi juga dibarengi dengan perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai penting agar Perubahan APBD 2026 memiliki struktur anggaran yang lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, serta efektif dan tepat guna.
Yulian Efi menegaskan, setelah Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh perangkat daerah diminta segera mempercepat proses pengesahan DPPA-SKPD. Percepatan ini diperlukan agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan, namun tetap dengan menjaga kualitas dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yulian Efi saat menyampaikan sambutan Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa Perubahan APBD tersebut belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran harus tetap berpedoman pada skala prioritas, efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta asas manfaat, kepatutan dan kewajaran.











