Banner iklan

SP2HP Polres Ende: Dugaan Pengancaman Anak Kandung kepada Ibunya Masih Dalam Penyelidikan

More articles

ENDE, Investigasi.News — Kepolisian Resor Ende melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya, seorang ASN di Pemkab Ende kepada ibunya, Simona Ndopo.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/230/IX/RES.1.10/2026/Satreskrim tertanggal 15 September 2026. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/93/VIII/2026/SPKT/Satreskrim/Res.Ende/Polda NTT tertanggal 29 Agustus 2026.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 18.20 WITA di Jalan Ahmad Yani, RT/RW 006/002, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.

Dalam SP2HP tersebut, penyidik menyatakan telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Perkara kini masih berada pada tahap penyelidikan lebih lanjut.

Perkara dilaporkan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 483 subsider Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penanganan perkara dilakukan oleh BRIPTU Yakobus Antonius Dou Rego, S.H., selaku penyidik/penyidik pembantu.

Sementara itu, SP2HP tersebut ditandatangani a.n. Kepala Kepolisian Resor Ende, Kasat Reskrim selaku Penyidik, IPTU Rifky Nugraha, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Hingga tahap ini, proses hukum masih berjalan dan belum terdapat kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

(Severinus T. Laga)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest