KOTAMOBAGU,Investigasi.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan pergantian Penjabat (Pj) Sangadi Desa Moyag Tampoan merupakan bagian dari hasil evaluasi kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Kebijakan tersebut diambil agar pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta stabilitas pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal.
Penegasan itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menyusul pelantikan Penjabat Sangadi yang baru oleh Wali Kota Kotamobagu.
Menurut Sahaya, pergantian penjabat dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan di Desa Moyag Tampoan. Selain telah menjabat lebih dari dua tahun, penjabat sebelumnya juga mengemban amanah sebagai Camat Kotamobagu Timur yang memiliki tanggung jawab cukup besar.
“Pergantian Penjabat Sangadi merupakan hasil evaluasi pemerintah daerah. Penjabat sebelumnya juga menjabat sebagai camat dengan tanggung jawab yang cukup besar sehingga dipandang perlu dilakukan penyegaran agar pemerintahan desa lebih optimal,” ujar Sahaya.
Ia menjelaskan, kebijakan penyegaran jabatan merupakan hal yang lazim dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana sesuai target.
Sahaya berharap Penjabat Sangadi yang baru dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, penjabat baru juga diharapkan mampu mengawal pelaksanaan berbagai program pembangunan di Desa Moyag Tampoan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang), Sahaya mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu masih melakukan kajian dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga saat ini belum ada keputusan mengenai jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut.
“Untuk pelaksanaan Pilsang masih dalam proses pembahasan. Sementara itu, penjabat yang baru bertugas menjaga stabilitas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Pemkot Kotamobagu memastikan roda pemerintahan di Desa Moyag Tampoan tetap berjalan normal selama masa kepemimpinan penjabat. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah evaluasi dan penyegaran kepemimpinan tersebut, Pemkot berharap pemerintahan Desa Moyag Tampoan semakin solid dalam menjalankan tugas pelayanan publik, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)




