Mentawai — Polres Kepulauan Mentawai melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siberut, serta pelantikan Kapolsek Sipora. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Kepulauan Mentawai, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pelaksanaan sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tertanggal 28 September 2026.
Dalam amanatnya, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk penyegaran, mutasi juga menjadi sarana bagi personel untuk memperluas pengalaman, wawasan, serta meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas.
“Jabatan yang kita sandang merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap personel harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dan moralitas,” tegasnya.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan pelantikan, yakni IPTU Darmadi Prapto Pamungkas, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat PS Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, selanjutnya mendapat penugasan sebagai PS Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Jabatan PS Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai selanjutnya diemban oleh IPTU Joni Harman, S.H., M.M.
Selanjutnya, AKP Yahya Novi Sutriana, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Siberut, mendapat penugasan sebagai PS Kanit 1 Subditwisata Ditpamobvit Polda Sumatera Barat. Jabatan Kapolsek Siberut kemudian diserahterimakan kepada AKP Yulianus Iwan Purwanto, S.H. Sementara itu, IPTU Musa dilantik sebagai Kapolsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai.
Plt. Kapolres juga meminta para pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah tugas, serta menghadirkan inovasi guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi wilayah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, seluruh personel diminta memberikan dukungan kepada pejabat baru, memperkuat kerja sama dan soliditas internal, meningkatkan kewaspadaan, serta memantau perkembangan situasi kamtibmas. Personel juga diingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan persoalan yang dapat memengaruhi citra institusi Polri.
Ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan penggunaan kewenangan kepolisian harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kode etik profesi, serta nilai-nilai moralitas.
Melalui pergantian jabatan ini, Polres Kepulauan Mentawai diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab, jajaran Polres Kepulauan Mentawai berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
(Mebri)













