Banner iklan

Proyek Pokir Jalan Panjomuran Retak, Anggota DPRD Labusel Seret Nama Bupati Ferry Simatupang

More articles

Labuhan Batu SELATAN, INVESTIGASI.NEWS – Proyek pembangunan jalan di Dusun Panjomuran, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, yang baru dinyatakan selesai dikerjakan, ditemukan dalam kondisi mengalami keretakan.

Temuan tersebut berdasarkan dokumentasi warga di lokasi pada Minggu (11/10/2026) siang. Pada beton jalan terlihat adanya retakan memanjang yang cukup jelas, padahal proyek masih berada dalam papan informasi proyek dan tahun anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, proyek tersebut tercatat sebagai berikut :

Nama Pekerjaan: Pembangunan Jalan Di Dusun Panjomuran Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat
Nomor Kontrak: 047/SPK/PPKom-BM2/PL/APBD/DPUTR/2026
Pelaksana Pekerjaan: CV. RANTO ABADI
Nilai Kontrak: Rp. 199.504.000,00
Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
Sumber Dana: DAU
Tahun Anggaran: 2026
Lokasi proyek berada di Jalan Tj. Medan – Tj. Mulia, Desa Tj. Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan koordinat Lat 2.10123° Long 100.206031°.

Dari informasi warga setempat dan pantauan di lokasi, kondisi jalan retak. Padahal, proyek tersebut telah selesai menimbulkan pertanyaan warga terkait mutu pengerjaan dan pengawasan teknis.

Retakan pada struktur jalan rabat beton berpotensi mengurangi umur rencana bangunan, terlebih jika tidak segera dilakukan penanganan sesuai ketentuan masa pemeliharaan dalam kontrak konstruksi.

“Kalau baru selesai sudah retak seperti ini, kami khawatir tidak tahan lama. Apalagi ini akses utama warga Dusun Panjomuran,” ujar seorang warga sekitar lokasi yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (13/10/2026).

Hasil penelusuran proyek struktur jalan rabat beton di Dusun Panjomuran Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat tersebut, merupakan Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Komisi III, Wandika Lahagu dari Partai Perindo.

“itu memang pokir saya,cuman saya hanya mengusulkan pembangunan yang di minta masyarakat supaya dibangunkan, karena kami legislatif dan eksekutif harus berkerja sama dan memiliki pontensi yang sama untuk pembangunan tersebut. Dan itu pun saya cuman mengusulkan permintaan masyarakat saja bg,”katanya, balas Wandika Lahagu di pesan Whatsapp, Kamis (15/10/2026)

Ketika dikonfirmasi investigasi.news, Wandika Lahagu terkait proyek rabat beton itu, ia sempat menyeret nama Bupati Labuhanbatu, Ferry Sahputra Simatupang.

Wandika Lahagu menyatakan, bahwa proyek rabat beton yang baru selesai dibangun retak, di Dusun Panjomuran senilai Rp199,5 Juta itu sesuai arahan Bupati Ferry Sahputra Simatupang.

“Saya tidak bilang sesuai arahan bupati,saya cuma hanya mengusulkan pembangunan yang diminta masyarakat ke eksekutif. Dan masalah pembangunan yang retak saya tidak tau bg, langsung saja bg kordinasi sama pemborongnya,”katanya.

Ditanya soal bagaimana mekanisme yang diperoleh CV Ranto Abadi dapat mengerjakan proyek dengan Anggaran DAU Rp199,5 Juta ini, Wandika Lahagu menyatakan tidak mengetahui.

“Kalau itu saya tidak tau menau, karena saya hanya mengusulkan permintaan masyarakat supaya dibangun. Kalau mau lebih detail masalah pembangunan tersebut bg,langsung ke pemborongan aja bg.karena saya tidak ada bercampur dalam pembangunan tersebut,”balas Wandika Lahagu, sembari mengatakan tidak ada ikut campur dalam masalah pembangunan jalan rabat beton di Dusun Panjomuran Desa Tanjung Mulia Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Secara umum, dalam proyek APBD, penyedia jasa konstruksi masih terikat tanggung jawab pada masa pemeliharaan. Jika ditemukan kerusakan dini, penyedia wajib melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan dari APBD, dan dinas teknis berkewajiban melakukan evaluasi serta pengawasan.

Publik berharap Dinas PU Kabupaten Labuhanbatu Selatan segera menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan mutu, uji kualitas, dan memastikan perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi.

Pemkab Labuhanbatu Selatan melalui Dinas PU diharapkan juga transparan menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan, agar dana DAU sebesar Rp199,5 juta yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Tanjung Mulia.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Dinas PU Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan CV. Ranto Abadi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Ben/Rif)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest