Malang, Investigasi.news — Dalam upaya mempercepat realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, didampingi Ketua Tim dan seluruh anggota pelaksana PTSL.
Bertempat di ruang rapat internal, kegiatan ini difokuskan pada evaluasi kinerja, kendala lapangan, serta penyusunan strategi percepatan PTSL di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas (penlok).
“PTSL bukan sekadar program administrasi, tapi langkah nyata mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan dalam arahannya pada 19 Mei 2025.
Rapat ini menyoroti pentingnya sinergi lintas tim dan optimalisasi sumber daya, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat.
Komitmen Capai Target Sertifikasi Tanah Berkeadilan
PTSL 2025 merupakan program strategis nasional yang menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki legalitas yang sah dan terdata secara lengkap. Di Kabupaten Malang, pelaksanaan program ini menjadi perhatian serius mengingat masih banyak desa yang belum tersentuh secara menyeluruh.
Melalui monitoring dan evaluasi berkala, Kantor Pertanahan memastikan bahwa pelaksanaan PTSL berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat juga diajak turut aktif dalam mendukung program ini dengan memastikan data dan dokumen kepemilikan tanah disiapkan secara lengkap dan benar.
Layanan Makin Dekat dan Terbuka
Sebagai bentuk pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang membuka berbagai kanal komunikasi resmi untuk menampung pertanyaan, kritik, maupun pengaduan dari masyarakat:
📱 WhatsApp (Text Only): 0851-7425-3867
🌐 Website: kab-malang.atrbpn.go.id
📸 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter/X: @KantahKabMalang
▶️ YouTube: Kantah Kab Malang
Alamat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
Guh



















