Iklan muba

Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046 di Sumut

More articles

MEDAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Rapat tersebut membahas sinkronisasi tata ruang antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota, sebagai bagian dari proses revisi RTRW yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menjelaskan, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota ini karena Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rahmat juga berharap dukungan seluruh stakeholder yang terlibat agar pembahasan tersebut dapat menghasilkan berita acara sesuai yang diharapkan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, karena tanpa dukungan dari daerah tetangga, proses ini tidak akan selesai dengan baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Zainal juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan merencanakan pemanfaatan lahan seluas 300 hektare untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan pada tahun 2026 juga akan membangun beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jika ada hal-hal yang kurang sejalan dengan program daerah tetangga, kami terbuka menerima masukan demi sinkronisasi tujuan bersama,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Kota Tanjung Balai, perwakilan PUTR Labuhanbatu Utara, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta para undangan lainnya. Sidabutar

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest