Banner

Kantah Kabupaten Malang Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bocek

More articles

Malang, investigasi.news– Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelesaian konflik pertanahan yang berkeadilan. Salah satunya melalui kegiatan mediasi sengketa kepemilikan tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso.

Mediasi ini digelar di Ruang Rapat Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, sebagai upaya menghadirkan solusi damai atas konflik pertanahan yang terjadi antar warga.

Kegiatan mediasi dilakukan secara objektif dan mengedepankan prinsip keadilan serta musyawarah mufakat. Kantah Kabupaten Malang berperan sebagai mediator netral, menjembatani kepentingan pihak-pihak yang bersengketa, sekaligus memberikan edukasi terkait hukum pertanahan.

“Kami mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi agar tidak berujung ke ranah hukum yang lebih panjang. Ini bentuk pelayanan kami agar hak-hak masyarakat bisa terlindungi secara adil,” ungkap salah satu pejabat Kantah Kabupaten Malang tadi.

Melalui kegiatan seperti ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan perannya sebagai institusi pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya dalam menangani isu-isu pertanahan di tengah masyarakat. Guh


💬 Punya pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan terkait layanan pertanahan?
Silakan hubungi kami melalui kanal resmi berikut:

🌐 Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
📷 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter: @KantahKabMalang
📺 YouTube: Kantah Kab Malang

📍 Alamat: Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang


#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest