Bupati Malang dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Tiga Raperda Strategis

More articles

Malang, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD kembali menunjukkan harmoni dan keseriusannya dalam membangun daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (19/6/2025). Tak hanya itu, paripurna juga mengesahkan tiga Raperda strategis yang mempertegas arah pembangunan Kabupaten Malang ke depan.

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terus terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kerja kolaboratif ini adalah fondasi penting untuk menghadirkan kebijakan yang bukan sekadar responsif, namun juga relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Momen penyampaian ranperda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang

“Sinergi ini penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun tidak hanya tepat sasaran, tapi juga menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Bupati Sanusi.

Perubahan Anggaran: Adaptif, Responsif, dan Pro-Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2025 ini merupakan langkah konkret Pemkab Malang dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ. Penyesuaian ini diarahkan untuk memperkuat program prioritas Presiden RI dan visi-misi kepala daerah terpilih.

Dengan mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah dalam Mendorong Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan”, Bupati Sanusi menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran harus menjadi instrumen nyata dalam memajukan kualitas hidup warga Malang.

Fokus utama dalam perubahan anggaran ini mencakup:

  • Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,
  • Pengentasan stunting dan penguatan ketahanan pangan,
  • Dukungan infrastruktur penunjang ekonomi daerah,
  • Pembayaran gaji PPPK dan belanja wajib,
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Struktur anggaran perubahan KUA-PPAS 2025:

  • Pendapatan Daerah: Rp4,82 triliun (turun 0,68%)
  • Belanja Daerah: Rp5,13 triliun (naik 2,23%)
  • Pembiayaan Netto: Rp305 miliar

Perubahan ini disebut sebagai langkah taktis dalam menyikapi dinamika fiskal nasional dan kebutuhan riil pembangunan daerah, sekaligus cerminan komitmen Pemkab Malang menghadirkan anggaran yang berpihak pada rakyat.

Tiga Raperda Disepakati, Simbol Komitmen Pemerintah Terhadap Masyarakat

Rapat paripurna juga menyetujui tiga Raperda penting yang akan menjadi dasar hukum baru dalam pelayanan publik dan perlindungan masyarakat:

  1. Pencabutan Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan Bidang Kesehatan, yang sudah tidak relevan dengan regulasi terbaru.
  2. Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, sebagai penguatan identitas lokal dan pelestarian warisan budaya Malang.
  3. Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai wujud komitmen Pemkab Malang dalam memberikan ruang dan perlindungan setara bagi kelompok rentan.

Ketiga Raperda ini telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan mengalami penyempurnaan substansi sesuai peraturan yang berlaku.

“Ketiga Raperda ini adalah bentuk nyata perhatian kita terhadap pelayanan publik, pelestarian budaya, dan perlindungan hak penyandang disabilitas,” ujar Bupati Sanusi, menegaskan arah keberpihakan kebijakan daerah.

Langkah Strategis Menuju Malang yang Lebih Maju dan Inklusif

Menutup sambutannya, Bupati Sanusi mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti perubahan RKA sesuai dengan KUA-PPAS yang telah disepakati. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus mampu menjawab harapan rakyat, bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.

“Kesepakatan ini bukan hanya administrasi, tapi bagian dari strategi besar pembangunan Malang yang lebih maju dan inklusif,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting yang menggambarkan keseriusan Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak, progresif, dan berdampak nyata.

Adv/Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest