Banner

Apresiasi Denpom Kupang dan Subdenpom Ende, Karolina Bhoki Lede Nilai Penahanan Prajurit TNI Jadi Titik Terang Kasusnya

More articles

Kupang, Investigasi.News – Karolina Bhoki Lede menyambut penahanan seorang prajurit TNI AD yang dilaporkannya dalam perkara dugaan tindak pidana asusila. Ia menilai langkah yang diambil Polisi Militer menjadi perkembangan penting dalam proses hukum yang telah diperjuangkannya selama beberapa waktu terakhir.

Prajurit TNI AD berinisial Serda Alex V. E. Nautani saat ini telah diamankan oleh Polisi Militer dan dijadwalkan menjalani proses hukum melalui Pengadilan Militer Kupang.

Karolina mengatakan, penahanan tersebut memberikan harapan baru bagi dirinya untuk memperoleh kepastian hukum atas perkara yang dilaporkannya. “Saya bersyukur karena akhirnya perjuangan panjang untuk mendapatkan keadilan mulai ada titik terang,” kata Karolina kepada Investigasi.News.

Menurut Karolina, perjalanan mencari keadilan tidak selalu mudah. Salah satu tantangan yang dihadapinya adalah karena terlapor merupakan anggota TNI yang proses penegakan hukumnya berada dalam sistem peradilan militer.

“Tantangan terberat yang saya hadapi adalah pelaku merupakan anggota TNI yang memiliki mekanisme peradilan sendiri melalui Pengadilan Militer,” ujarnya.

Meski demikian, Karolina mengaku tetap menaruh kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap proses hukum berjalan sesuai relnya, terang benderang, dan memberikan kejelasan akhir tanpa pandang bulu. Proses hukum harus berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan tidak menyimpang dari prosedur yang berlaku,” katanya.

Karolina juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang dan Subdenpom Ende yang menangani perkara tersebut. Menurut dia, langkah penahanan menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Denpom Kupang dan Subdenpom Ende atas kerja dan tindakan tegas yang telah dilakukan,” ujarnya.

Bagi Karolina dan keluarganya, perkembangan perkara ini memiliki arti penting karena dinilai menjadi bagian dari upaya memperoleh keadilan yang selama ini diperjuangkan. “Sangat berarti karena pada akhirnya keadilan itu mulai nampak,” katanya.

Selain itu, Karolina mengajak para korban yang mengalami persoalan serupa agar tidak ragu menempuh jalur hukum. Ia menilai keberanian untuk melapor merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak korban. “Jangan pernah takut berjuang mendapatkan keadilan. Keadilan itu ada jika kita tidak putus asa,” ujarnya.

Karolina berharap proses persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Militer Kupang dapat memberikan kepastian hukum dan menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan. Perkara tersebut kini memasuki tahap proses hukum lanjutan dan masih menunggu pemeriksaan di lingkungan peradilan militer.

(Severinus T. Laga)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest