Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan survei dalam rangka penerbitan rekomendasi penetapan batas kawasan hutan untuk pembangunan peningkatan jalan ruas Gondanglegi – Simpang Balekambang LOT 16A Kabupaten Malang, Rabu (17/06).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H., dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan aspek administrasi dan teknis terkait bidang tanah yang bersinggungan dengan kawasan hutan dalam rencana pembangunan infrastruktur.
Koordinasi tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali, serta Dinas Pertanahan Kabupaten Malang. Melalui sinergi lintas sektor ini, dilakukan pembahasan terkait hasil survei, penyelarasan data, serta langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penerbitan rekomendasi penetapan batas kawasan hutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, pertanahan, dan ketentuan kawasan hutan yang berlaku. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mewujudkan pembangunan dab dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang.
—————————————————————————————
Sampaikan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
• Whatsapp: 0851-7425-3867 (text only)
• Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id/
• Instagram: @KantahKabMalang
• Facebook: Kantah Kab Malang
• Youtube: Kantah Kab Malang
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang







