Murung Raya, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8/2025), yang turut dihadiri Plt Sekda Drs. Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya, serta anggota DPRD, Forkopimda, dan sejumlah pejabat daerah.
Menurut Rumiadi, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen rancangan perubahan anggaran tersebut agar setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah yang diubah harus jelas peruntukannya. DPRD tidak akan menoleransi adanya program yang tumpang tindih atau tidak memiliki dampak nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan KUPA–PPAS bukan hanya urusan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap efisien dan terbuka.
“DPRD menginginkan seluruh proses ini berjalan transparan. Masyarakat berhak tahu ke mana arah anggaran publik dialokasikan,” kata Rumiadi.
Plt Sekda Drs. Sarwo Mintarjo dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perubahan KUPA–PPAS disusun untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah berdasarkan evaluasi APBD semester pertama. Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan dokumen tersebut.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. DPRD menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan hingga penetapan nota kesepakatan bersama, demi memastikan APBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. ***







