Malang, investigasi.news– Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan identifikasi bidang tanah tumpang tindih di Kecamatan Tirtoyudo, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus penanganan potensi sengketa tanah. Identifikasi lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kejelasan batas, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.
“Kegiatan ini bertujuan agar bidang tanah yang terindikasi tumpang tindih dapat diidentifikasi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Malang.
Dengan kegiatan ini, Kantah Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan visi ATRBPN Maju dan Modern. Guh
📌 Sampaikan Pertanyaan, Keluhan, Saran, atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
- 🌐 Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id/
- 📷 Instagram: @KantahKabMalang
- 📘 Facebook: Kantah Kab Malang
- 🐦 Twitter: @KantahKabMalang
- ▶️ Youtube: Kantah Kab Malang
📍 Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya










