Banner iklan

Kapolres Sibolga Pimpin Tim, Amankan 3 Orang Pria Dalam Penggerebek Sarang Narkoba di Pancuran Dewa

More articles

Sibolga, Investigasi.News – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dari keterangan Pers Humas Polres menjelaskan, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba. Lokasi yang digerebek merupakan sebuah ruangan kosong di dalam gang, tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa, yang berdasarkan laporan kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria warga Kota Sibolga masing-masing berinisial P.A.S (24), D.N (64), dan Y.Z (19). Ketiganya ditemukan sedang duduk di kursi kayu saat petugas melakukan penindakan.

Operasi tersebut melibatkan Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, serta personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Sidokkes Polres Sibolga.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,49 gram, satu ikat plastik klip merah kosong, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android merek Oppo, dan satu buah mancis.

Berdasarkan laporan kepolisian, hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini ketiganya bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melalui video conference pada 8 Oktober 2026 tentang penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba. Kegiatan ini juga untuk mendukung Program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Penindakan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kawasan agar masyarakat dapat beraktivitas di lingkungan yang aman. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Penanganan terhadap ketiga pria tersebut masih berlanjut. Hasil tes urine positif dan temuan barang bukti di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

(Wr Warasi)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest