Situbondo, investigasi.news – Pemerintah Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah kerja Kecamatan Kapongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan menyasar seluruh desa, salah satunya Desa Sletreng.
Monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa di Desa Sletreng digelar di Kantor Desa Sletreng, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Kapongan, Roi Hidayat, S.Pi., M.Si., yang memimpin jalannya monitoring dan evaluasi. Kehadiran camat menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Selain Camat Kapongan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sletreng, Taufik Hidayat, pendamping desa, serta seluruh perangkat Desa Sletreng. Kehadiran lengkap unsur pemerintahan desa menjadi wujud kesiapan dan keterbukaan desa dalam proses evaluasi.
Dalam sambutannya, Camat Kapongan Roi Hidayat menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin baik dan tertib administrasi.
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus dilaksanakan sesuai aturan.
Camat Kapongan juga mengingatkan pentingnya pemahaman aparatur desa terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Ia berharap perangkat desa terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
Dalam sesi monitoring, tim kecamatan melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi keuangan desa, mulai dari APBDes, laporan realisasi anggaran, hingga bukti-bukti pendukung kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Sletreng, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, monev menjadi sarana evaluasi internal sekaligus pembelajaran bagi pemerintah desa.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sletreng berkomitmen untuk mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pendamping desa yang turut hadir juga memberikan masukan dan pendampingan teknis terkait pengelolaan administrasi keuangan desa, guna meminimalisir kesalahan dan meningkatkan kualitas laporan.
Seluruh perangkat desa mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif, terutama saat sesi diskusi dan klarifikasi terkait administrasi dan pelaksanaan kegiatan desa.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan setiap desa di wilayah Kecamatan Kapongan, termasuk Desa Sletreng, mampu menjalankan pengelolaan keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kecamatan Kapongan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada desa-desa, agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dari waktu ke waktu.
Dengan pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Sletreng dan wilayah Kecamatan Kapongan secara keseluruhan. (Agus)








