Pemprov Kalteng Matangkan Skema Kredit UMKM Haguet 2026 untuk Dorong Ekonomi Daerah

More articles

Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pematangan Skema Kredit UMKM Haguet Tahun 2026.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Skema (SKIM) Kredit UMKM Haguet yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kalteng dalam memastikan skema pembiayaan UMKM lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Pemprov Kalteng terus melakukan penyempurnaan skema kredit UMKM agar mampu mendorong produktivitas pelaku usaha serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Program Kredit UMKM Haguet dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalteng menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian guna menjaga rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap di bawah 3 persen.

Dari sisi regulasi, Pemprov Kalteng juga mendorong sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta membuka peluang penerapan praktik terbaik dari daerah lain, termasuk skema berbasis sharing interest.

Sebagai gambaran, apabila program menyasar 3.000 pelaku UMKM dengan plafon kredit rata-rata Rp50 juta, maka total penyaluran dapat mencapai Rp150 miliar, dengan kebutuhan subsidi bunga sekitar 3 persen atau Rp4,5 miliar per tahun.

Pemprov Kalteng juga menyiapkan langkah strategis dalam implementasi program, mulai dari penetapan pilot project, proses seleksi oleh Dinas Koperasi dan UMKM, hingga analisa kelayakan usaha oleh Bank Kalteng bersama Jamkrida.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, menambahkan bahwa ke depan penyaluran kredit akan difokuskan pada pelaku usaha secara individu yang telah berjalan minimal 6–12 bulan, sehingga memiliki rekam jejak usaha yang jelas.
“Langkah ini diambil agar penyaluran kredit lebih efektif dan risiko dapat diminimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Bank Kalteng menyatakan kesiapan dalam mendukung program ini, termasuk melalui penguatan analisa pembiayaan dan perluasan sosialisasi kepada masyarakat.

Pemprov Kalteng menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga penjamin, serta dukungan penuh dari masyarakat.

Melalui pematangan skema ini, Pemprov Kalteng berharap Kredit UMKM Haguet 2026 mampu menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sektor UMKM, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest