Banyuasin, Investigasi.news – Setelah laporan awal mengenai kejanggalan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Sako Makmur, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin, kini tim Investigasi.news menemukan indikasi yang lebih mencengangkan. Proyek senilai Rp400 juta yang dibangun pada tahun 2024 itu diduga tidak berfungsi sama sekali dan hanya menyisakan kerugian negara.
Dari hasil penelusuran tim di lapangan, tidak ditemukan mesin pompa pada bangunan utama PAMSIMAS. Bahkan, pipa-pipa untuk menyalurkan air ke rumah warga belum juga terpasang. Padahal, saat ini sudah memasuki pertengahan 2025.
Warga pun mengeluh, karena sejak proyek itu dicanangkan, belum setetes pun air bersih dialirkan ke rumah mereka. Padahal, program ini merupakan inisiatif nasional untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi di wilayah pedesaan.
“Ini proyek besar, tapi nyatanya hanya jadi bangunan kosong. Kami tak tahu untuk apa kalau airnya tak pernah kami rasakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Sako Makmur, Aziz, justru menunjukkan sikap yang mencurigakan. Melalui sambungan telepon, ia menyampaikan pernyataan bernada ancaman kepada wartawan Investigasi.news.
“Kalau kalian berani terbitkan berita ini, jangan pernah injakkan kaki lagi ke Desa Sako Makmur!” ucapnya lantang.
Sikap represif kepala desa terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa seorang pemimpin desa merasa terancam dengan pemberitaan terkait proyek publik yang dibiayai oleh negara?
Untuk menggali informasi lebih jauh, tim Investigasi.news menghubungi Camat Sumbawa, Erman Taufik. Camat menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menerima laporan apa pun dari Kepala Desa Sako Makmur maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait pembangunan PAMSIMAS.
“Kami tidak tahu-menahu soal proyek itu. Dari semua desa yang dapat program PAMSIMAS tahun 2024, hanya Desa Sako Makmur yang tidak melapor kepada kami. Apakah proyeknya sudah selesai atau tidak, kami tidak punya datanya,” ungkap Erman Taufik melalui sambungan telepon.
Penolakan untuk dikonfirmasi, ancaman terhadap jurnalis, dan ketidakterbukaan terhadap pihak kecamatan semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Patut dicurigai bahwa ada potensi korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau kelalaian serius dalam pelaksanaan program nasional yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
Investigasi.news mendesak pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit, investigasi, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Jurnalisme adalah pilar demokrasi. Ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap kebenaran dan keadilan.
M.Budy
















