Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis Kasus Curat, Bobol BRImo Korban Rp71 Juta

More articles

 

Padang Pariaman, investigasi.News– Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali beraksi dengan modus membobol aplikasi perbankan BRImo milik korban.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dengan nomor LP/B/152/IX/2025/SPKT/Polres Padang Pariaman tanggal 15 September 2025, terkait kehilangan satu unit handphone Samsung A14 5G dan saldo BRImo senilai Rp71.120.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengerucut kepada seorang terduga pelaku berinisial Y (31), yang diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.

Pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, Y berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri HP korban dan membobol aplikasi BRImo dengan cara meretas kode OTP melalui email, lalu mengganti password. Dengan cara tersebut, pelaku berhasil menarik dana korban senilai Rp71.120.000 melalui beberapa agen BRILink.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30.000.000. Sisanya, menurut pengakuan Y, telah dihabiskan untuk bermain slot, minuman keras, serta membeli satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

“Pelaku Y beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Padang Pariaman untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Nedra Wati.

Andra Sikumbang

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest