Polda Sumbar Bongkar 28 Kasus Narkoba dalam 45 Hari, 36 Tersangka

More articles

Sumbar, Investigasi.news – Polda Sumatera Barat kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam operasi yang digelar sejak 3 Oktober hingga 17 November 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 28 kasus dan mengamankan 36 tersangka.

Capaian ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11/2025).

Selama operasi satu setengah bulan tersebut, petugas menyita 247,45 gram sabu serta lebih dari 172 kilogram ganja. Dari jumlah itu, sekitar 68,49 kilogram ganja telah dimusnahkan Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025, dalam kegiatan yang turut dihadiri Presiden Republik Indonesia. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memerangi peredaran narkoba di Sumbar.

Memasuki November, jajaran Polda Sumbar kembali mengungkap dua kasus besar.
Di Kabupaten Pasaman, tiga pelaku ditangkap bersama 59 paket besar ganja yang diduga hendak dikirim ke luar daerah. Sementara di Kabupaten Tanah Datar, seorang tersangka diamankan dengan 26 paket ganja seberat 87,32 kilogram.

Menurut penyidik, kedua kasus tersebut memerlukan operasi intelijen panjang, sebab para pelaku menggunakan pola distribusi berlapis dan rapi.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan.

“Ini perang bersama. Tidak mungkin kami bekerja sendiri. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat,” tegasnya.

Gatot menyebut banyak kasus besar berawal dari informasi warga, menunjukkan bahwa partisipasi publik menjadi faktor penentu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dukungan bagi Polda Sumbar juga mengalir dari berbagai lembaga.
Anggota Kompolnas Supardi menilai langkah Polda Sumbar sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi juga menegaskan kesiapannya memperkuat sinergi menuju Sumbar “zero narkoba.”

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, turut memberi apresiasi. Ia menyebut narkoba bukan hanya kejahatan kriminal, tetapi ancaman moral yang dapat merusak fondasi sosial.

“Tokoh adat, agama, dan niniak mamak harus ikut mengedukasi anak kemenakan agar tidak terjerumus,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menyampaikan bahwa Sumbar menunjukkan indikasi kuat dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan antarprovinsi. Akses darat yang terbuka dan konektivitas wilayah yang strategis menjadi alasan Sumbar dipilih sebagai lintasan narkotika menuju provinsi lain di Sumatera hingga Jawa.

“Indikasinya jelas. Karena itu penindakan saja tidak cukup,” ujar Wedy.

Ia menegaskan bahwa Polda Sumbar kini memperkuat langkah pencegahan berbasis masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba, pembentukan relawan anti-narkoba di nagari, serta peningkatan edukasi publik yang melibatkan tokoh adat dan pemuda.

“Jika nagari kuat, jaringan tidak punya ruang untuk bergerak,” tutupnya.

Mb

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest