Tanah Datar, Investigasi.news — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar kembali mencetak capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak tiga tersangka ditangkap dalam operasi penindakan ganja yang berlangsung Rabu malam (19/11/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan pick-up yang diduga membawa ganja dalam jumlah besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tarantula Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Colt T-200 warna hitam dengan nomor polisi BA 9227 LW di Jalan Raya Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.
Kendaraan tersebut dikemudikan tiga pria berinisial R (29), G (22), dan A (20). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 karung goni berisi 27 paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat dan ditutupi terpal biru. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan warga yang ikut menyaksikan jalannya operasi.
Ketiga tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka. Barang bukti dan para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025), Wakapolres Kompol Yulandi, S.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., memamerkan barang bukti hasil penyitaan. Selain 27 paket ganja, polisi juga mengamankan 1 unit mobil Mitsubishi Colt T-120 SS, empat unit telepon genggam berbagai merek, dua karung goni, serta satu lembar terpal biru.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Kasat Narkoba AKP Arvi mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar pada tahun 2025.
“Ini adalah pengungkapan terbesar kedua tahun ini. Pada April lalu, Satresnarkoba juga berhasil menggagalkan peredaran 12 kilogram ganja di Nagari Balimbing. Sepanjang 2025, kami sudah mengungkap 50 kasus dengan 71 tersangka,” ujarnya.
Polisi kini melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang memesan dan mengendalikan para kurir tersebut.
(Andra Sikumbang)






