Banner iklan

Peran Serta Disnaker Jember Dalam Kegiatan Integrasi Kepatuhan Terhadap Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Melalui Perusahaan Tempat Kerja

More articles

Jember, Investigasi.news- Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Program jaminan sosial yang dimaksud dalam hal ini mencakup diantaranya Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Khususnya diwilayah Kabupaten Jember, yang dimana salah satu program Jember Pasti Keren (JPK) Layanan Kesehatan Gratis diberhentikan sejak awal Tahun 2025, maka sangatlah penting bagi masyarakat untuk memiliki BPJS Kesehatan Mandiri, terlebih khusus bagi para buruh atau pekerja di sebuah perusahaan.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait BPJS Kesehatan Mandiri melalui perusahaan tempat kerja, Kepala Dinas Tenagakerja, Suprihandoko mengatakan bahwa kami selaku Disnaker Jember terintegrasi dan selalu memberikan penekanan terhadap perusahaan serta Lembaga pelatihan Kerja (LPK) di wilayah Kabupaten Jember.

“Jadi sewaktu perusahaan-perusahaan melakukan Update peraturan perusahaan, kami tidak akan merekomendasi atau mengesahkan tanpa adanya bukti perlindungan BPJS Kesehatan Mandiri bagi para buruh atau pekerja” Ungkap Suprihandoko.

Selain perusahaan, Dinas Tenagakerja juga tidak akan memberikan rekomendasi terhadap eksistensi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) apabila tidak menjamin BPJS Kesehatan Mandiri bagi para pesertanya.

Ia juga menegaskan bahwa kami Dinas Tenagakerja sebetulnya hanya berpartisipasi serta mendukung peran serta masyarakat untuk mengikuti BPJS Kesehatan Mandiri.

” Kami juga menggunakan fasilitas kelembagaan yang ada di Dinas Tenagakerja , yaitu team deteksi dini dan team verifikasi LPK untuk melakukan pengecekan kepastian hukum ke perusahaan atau lembaga agar tidak terjadi kecelakaan dalam melaksanakan kegiatan” Tambah Suprihandoko.

Selain itu, Suprihandoko melalui team deteksi dini dan team verifikasi LPK, juga memastikan bahwa para buruh, pekerja dan peserta pelatihan sudah mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan Mandiri dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Jadi bagi semua perusahaan dan LPK yang berada di wilayah Kabupaten Jember, Suprihandoko menghimbau agar memastikan semua yang terlibat memiliki BPJS Kesehatan Mandiri.

Js

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest