Jember, Investigasi.News- Kabupaten Jember tengah menghadapi situasi serius terkait kemiskinan ekstrem yang dikategorikan sebagai darurat atau “gawat bencana” sosial. Dengan jumlah penduduk miskin di Jember tercatat tertinggi kedua di Jawa Timur, bahkan konsisten di atas 200 ribu jiwa selama sepuluh tahun terakhir.
Bahkan Bupati Fawait baru-baru ini memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jember untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin.
Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari aktivis Jember, Agus Mashudi, yang mengatakan bahwa bila Kabupaten Jember Menjadikan kemiskinan sebagai “Darurat Bencana”, maka wajib 40% dari APBD di peruntukan untuk menanggulanginya.
“Kita tidak ingin pendataan kemiskinan secara sporadis dengan menggerakkan semua ASN hanya untuk kepentingan menaikan POPULARITAS tanpa tindak lanjut KEPEKAAN dengan mengalokasikan anggaran baik dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.” Ujar Agus Mashudi.
Ia melanjutkan, sebagai pengamat pemerintah, kami juga belum melihat kepekaan Bupati Jember terhadap masyarakat rentan kemiskinan dalam tata kelola APBD 2026.
“Anggaran penunjang birokrasi (pengadaan sewa mobil penumpang untuk OPD) sebesar 18,7 M
dan Anggaran kegiatan Seremonial (Bunga Desaku) sebesar kurang lebihnya 25 M. Anggaran ini nilainya hampir 2x lipat dari 3 program pengentasan kemiskinan langsung yang nilainya kurang lebih 29,1 M.” Jelas Agus Mashudi.
Sekali lagi, Agus Mashudi menegaskan APBD belum berpihak kepada warga miskin.

















