Kerinci, Investigasi.News – Ratusan masyarakat Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Kerinci, Kamis (21/5/2026). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci segera mengevaluasi hingga memberhentikan Kepala Desa Semerah, Drs. Jalpahri, dari jabatannya.
Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak. Warga datang membawa berbagai tuntutan terkait dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, penggunaan dana desa, hingga pembentukan kelembagaan desa.
Aspirasi itu disebut merupakan hasil musyawarah bersama Depati, Ninik Mamak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Semerah.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk melakukan audiensi bersama unsur DPRD Kerinci, Sekretaris DPRD, Inspektorat, kepala dinas terkait, hingga unsur Forkopimda.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan langsung berbagai poin tuntutan yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan warga sesuai mekanisme pemerintahan dan ketentuan hukum yang berlaku.Warga menilai kepemimpinan Kepala Desa Semerah tidak lagi berjalan sesuai harapan masyarakat. Karena itu, massa meminta Pemkab Kerinci mengambil langkah tegas demi memulihkan kondisi pemerintahan desa.
Selain itu, warga juga menyoroti pelayanan administrasi desa yang dinilai tidak berjalan maksimal. Masyarakat mengaku minim dilibatkan dalam musyawarah desa, termasuk terkait penggunaan anggaran dan program pembangunan desa.
Persoalan keterbukaan informasi pemerintahan desa turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Tak hanya itu, massa juga meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa tahun 2023 yang sebelumnya telah diaudit Inspektorat Kabupaten Kerinci pada 2024.
Warga menduga terdapat persoalan dalam tata kelola anggaran desa serta meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyaluran bantuan sosial juga menjadi perhatian masyarakat.
Massa mempertanyakan data penerima bansos, bantuan kesehatan, serta program bantuan pemerintah lainnya yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Dalam aksi tersebut, warga turut menyoroti proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Massa menilai pembentukan koperasi tidak melalui musyawarah terbuka bersama masyarakat.
Warga menyebut pengurus inti koperasi, mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara, ditunjuk langsung oleh kepala desa dari kalangan keluarga terdekatnya. Karena itu, masyarakat menolak pembentukan koperasi tersebut karena dianggap tidak sesuai mekanisme.
Massa juga menyinggung sejumlah pernyataan yang disebut pernah disampaikan Kepala Desa Semerah terkait posisinya sebagai kepala desa.
Menurut warga, pernyataan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan memperkuat tuntutan pemberhentian terhadap Jalpahri.
Melalui aksi demonstrasi dan audiensi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci, DPRD Kerinci, hingga aparat penegak hukum segera mengambil langkah terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan warga.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan itu, perwakilan massa juga menyerahkan dokumen resmi berisi surat pengaduan masyarakat, hasil rapat bersama Ninik Mamak, BPD, tokoh masyarakat, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, DPRD Kerinci, dan Polres Kerinci.
Warga berharap seluruh aspirasi terkait permintaan pemberhentian Kepala Desa Semerah dapat segera ditindaklanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan desa kembali berjalan kondusif demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Merliyah)



















