Pariaman – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Edy Oktafiandi mendampingi Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam pelepasan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satu Rumah Satu Hafiz Tahun 2026, Selasa (21/07/2026).
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 237/400/2026, tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Program Satu Rumah Satu Hafiz Kota Pariaman Tahun 2026, Yota Balad menyampaikan bahwa bagaimana minimal anak-anak di Kota Pariaman hafal Al-Qur’an Juz 30.
“Monitoring dan Evaluasi ini untuk mengawasi, menilai dan memastikan program Pariaman Beriman, Saleh dan Berakhlak (RISALAH), satu rumah satu hafiz berjalan optimal. Anak yang maksimal dalam hafalan Al-Qurannya, nanti akan kita upayakan memberikan hadiah umroh,” ujarnya.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan warga Pariaman yang Beriman, Shaleh dan Berakhlak (RISALAH), yang selaras dengan satu rumah satu hafiz,” ulasannya.
“Harapan kepada Tim Monitoring Satu Rumah Satu Hafiz yang akan terjun kelapangan, agar kiranya amanah dan profesional. Mengumpulkan data dari Kelurahan/Desa se Kota Pariaman dan dari Sekolah Tingkat Dasar, ditambah Sekolah Tingkat Menengah se Kota Pariaman,” sambungnya.
Sementara itu Kakankemenag, Edy Oktafiandi menyampaikan langsung kepada Walikota dan Walikota, akan mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan Asta Protas Kemenag “Layanan Keagamaan Berdampak”
“Program Pariaman Beriman, Saleh dan Berakhlak (RISALAH), satu rumah satu hafiz sangat bersentuhan langsung dengan generasi penerus bangsa. Merupakan bagian dari Layanan Keagamaan Berdampak, sesuai dengan Asta Protas Kemenag RI,” jelas Kakankemenag.
Setelah resmi dilepas Wali Kota Pariaman, 11 Tim Monev langsung turun ketitik lokasi yang telah ditentukan.
(Andra Sikumbang)




