Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin resmi meluncurkan Inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemiskinan) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (21/9/2026).
Peluncuran program tersebut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan, camat se-Kabupaten Asahan, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, menjelaskan ASTABRATA disusun untuk mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Asahan 2025–2029, terutama dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), pengurangan angka kemiskinan, peningkatan ketepatan sasaran perlindungan sosial, serta percepatan kemandirian keluarga penerima manfaat.
Menurutnya, ASTABRATA bukan merupakan program bantuan baru dan tidak mengambil alih kewenangan perangkat daerah. Program ini berfungsi sebagai mekanisme untuk memastikan setiap keluarga memperoleh intervensi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
“Pada tahap awal, ASTABRATA mencakup seluruh 25 kecamatan di Kabupaten Asahan dengan target minimal 100 keluarga penerima manfaat usia produktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan melalui tujuh tahapan, yakni penetapan data sasaran, asesmen, klasifikasi, penyusunan Rencana Intervensi Individual (RII), rujukan dan intervensi, pemantauan, hingga verifikasi akhir.
Jutawan juga menegaskan bahwa graduasi keluarga penerima manfaat bukan sekadar menghapus nama dari daftar bantuan, melainkan hasil dari proses asesmen, pemberdayaan, pendampingan, serta verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberhasilan program diukur dari kemampuan keluarga mempertahankan penghasilan secara berkelanjutan sehingga mampu mandiri dan keluar dari kondisi rentan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus didasarkan pada data yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Menurutnya, kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.
“Data yang kuat akan menghasilkan perencanaan yang tepat. Perencanaan yang tepat akan menghasilkan program yang sesuai kebutuhan. Program yang tepat akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh jajaran terkait untuk menuntaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini telah mencapai 82,5 persen. Ia menargetkan capaian sensus dapat mencapai 100 persen paling lambat akhir September 2026.
Ia meminta seluruh pihak melakukan penyisiran terhadap sasaran yang belum terdata agar tidak ada potensi ekonomi masyarakat yang terlewatkan.
Selain itu, Taufik menekankan pentingnya penguatan Program Perlindungan Sosial Digital (Parlinsos Digital) guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Ia meminta sosialisasi program terus diperluas, jumlah Agen Parlinsos Digital ditambah hingga tingkat dusun, serta memastikan masyarakat yang mengalami kendala teknologi tetap mendapatkan pendampingan.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026, Parlinsos Digital, dan ASTABRATA merupakan satu kesatuan yang saling mendukung dalam memperkuat basis data pembangunan daerah.
Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan pola kerja sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan penanganan kemiskinan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan. (Sidabutar)












