Duo Tersangka Korupsi BTT Masuk DPO, Penanganan Perkara di Kejari Sula Disoroti Pemerhati Hukum

More articles

Malut, Investigasi.News-, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula menetapkan Lasidi Leko alias LL dan AMKA alias Andi Muhammad Khairul Akbar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja tidak terduga (BTT).

Penetapan DPO dilakukan setelah kedua nama tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik secara sah dan patut, serta keberadaannya tidak diketahui.

Langkah tersebut justru memicu kritik keras dari Armin Kailul, S.H., M.H. sebagai salah satu pemerhati hukum pidana. Menegaskan bahwa status DPO tidak boleh berhenti sebagai pengumuman administratif. Tanpa langkah konkret yang terukur hingga berpotensi dipersepsikan sebagai simbolik, bukan instrumen penegakan hukum yang efektif.

Menetapkan dua DPO itu mudah, yang sulit adalah menunjukkan hasil. Publik butuh kepastian dan keadilan, bukan sebaliknya.

Bila penanganan DPO berlarut tanpa kejelasan, hal itu dapat menimbulkan kesan ketidakseriusan negara dalam memburu pelaku korupsi. Terlebih, kasus dengan lebih dari satu DPO menuntut kerja cepat, koordinasi intensif, dan transparansi progres.

Di sisi lain, Kejari Sula menyatakan bahwa penetapan DPO terhadap Lasidi Leko alias LL dan AMKA alias Andi Muhammad Khairul Akbar telah sesuai prosedur hukum.

Menurut Armin Kailul, S.H., M.H. pernyataan normatif tersebut dinilai belum cukup menjawab tuntutan publik akan hasil nyata dan pembaruan informasi yang konsisten.

Publik kini menunggu langkah tegas dan terukur dari Kejari Sula—bukan sekadar status DPO—agar penegakan hukum benar-benar berujung pada penangkapan, proses hukum yang terbuka, demi kepastian dan keadilan.

Oleh: Armin Kailul, S.H., M.H (Pemerhati Hukum).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest