Maybrat, Investigasi.News— Di tengah tuntutan pembangunan yang terus membesar, Kabupaten Maybrat masih harus berjibaku dengan ruang fiskal yang terbatas. Gambaran itu mencuat dalam reses kedua Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, di Distrik Ayamaru dan Ayamaru Selatan, Kabupaten Maybrat, Rabu (19/8/2026).
Di hadapan para kepala kampung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Ortis secara terbuka menyoroti kondisi kemampuan keuangan daerah yang menurutnya belum sebanding dengan besarnya kebutuhan pembangunan masyarakat.
APBD yang hanya berada di kisaran Rp500 miliar harus menopang begitu banyak kebutuhan. Dari angka tersebut, hampir Rp300 miliar disebut dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji aparatur sipil negara dan anggota DPRD.
Porsi anggaran yang besar untuk belanja pegawai membuat ruang fiskal untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan menjadi semakin terbatas. Padahal, masyarakat masih membutuhkan dukungan pemerintah di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kesejahteraan.
“Anggaran kita terbatas. Karena itu, selain memperhatikan kebutuhan masyarakat, kita juga harus melihat bagaimana daerah dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia,” kata Ortis.
Dalam kondisi fiskal yang ketat tersebut, optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian. Salah satunya menyangkut kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Papua Barat Daya tetapi masih menggunakan pelat nomor luar daerah.
Menurut Ortis, persoalan tersebut perlu dibicarakan secara serius bersama pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan. Persoalannya bukan semata-mata mengenai pelat nomor, tetapi juga menyangkut aspek administrasi, kepatuhan, serta potensi penerimaan daerah yang perlu dipastikan sesuai ketentuan.
DPR Papua Barat Daya, kata Ortis, berencana melakukan koordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya dan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya mulai Januari 2027.
Namun, mekanisme pendataan, verifikasi, maupun langkah yang dapat diterapkan terhadap kendaraan berpelat luar daerah masih harus dibahas bersama instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam reses tersebut, delapan dari 10 kepala kampung yang diundang dari Distrik Ayamaru dan Ayamaru Selatan hadir bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ortis meminta para kepala kampung tidak hanya menyampaikan aspirasi secara lisan, tetapi juga menuangkannya secara tertulis. Dengan demikian, setiap kebutuhan masyarakat dapat terdokumentasi dengan jelas dan menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan.
Aspirasi tersebut akan dikelompokkan ke dalam empat bidang, yakni infrastruktur, pemerintahan, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat. Pengelompokan tersebut dimaksudkan agar setiap usulan dapat dipetakan berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ortis juga menyinggung pengalaman pengelolaan anggaran Papua Barat sebelum pemekaran wilayah, termasuk persoalan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Namun, hubungan antara besaran SILPA dan perubahan transfer pemerintah pusat perlu dianalisis berdasarkan data serta ketentuan resmi mengenai transfer ke daerah.
Kondisi tersebut memperlihatkan tantangan besar yang dihadapi Kabupaten Maybrat: kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Karena itu, optimalisasi pendapatan daerah menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Namun, peningkatan penerimaan harus dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai kewenangan, dengan tetap memastikan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama.
Jhon








