Puruk Cahu, Investigasi.News –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar benar-benar berpihak kepada rakyat. Melalui **Badan Anggaran (Banggar)**, DPRD memastikan Rancangan Peraturan Daerah tentang **APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025** disusun dengan prinsip kehati-hatian, akurasi data, dan transparansi.
Dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025, **Juru Bicara Banggar DPRD, Ahmad Maulana**, memaparkan hasil pembahasan yang dilakukan secara maraton bersama pemerintah daerah dan komisi-komisi terkait. Pembahasan dimulai pada 11–14 September, dan dilanjutkan dengan sinkronisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
> “Banggar telah meneliti secara menyeluruh setiap komponen dalam APBD-P ini. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya,” tegas Maulana, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, **pendapatan daerah** mengalami penyesuaian dari **Rp2,57 triliun** menjadi **Rp2,47 triliun**, atau turun sekitar **3,86%**, sementara **belanja daerah** justru meningkat 8,88% menjadi **Rp2,8 triliun**. Kenaikan belanja ini difokuskan pada sektor-sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Banggar DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah **tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat**, dan segera menggali potensi **pendapatan asli daerah (PAD)** baru yang lebih berkelanjutan.
> “Kami ingin Murung Raya berdikari secara fiskal. Ketergantungan pada dana pusat harus diimbangi dengan inovasi daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru,” tegasnya.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pelaksanaan proyek fisik maupun nonfisik secara cepat dan sesuai regulasi, mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran yang relatif singkat.
> “Setelah disahkan, tidak boleh ada penundaan. Setiap kegiatan harus berjalan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” ujar Maulana.
Banggar DPRD memastikan, postur APBD-P 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan mencerminkan komitmen menjaga **stabilitas fiskal daerah**.
> “Kami akan terus mengawasi pelaksanaan anggaran ini, agar benar-benar membawa manfaat nyata dan tidak menjadi sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya. ***







