Malang, investigasi.news — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Kepanjen pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para penerima sertipikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan, sehingga sertipikat tanah yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara produktif.
Selain memperluas akses pembiayaan, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengelola aset yang dimiliki secara lebih bijak dan berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan ini turut menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Kolaborasi antara sektor pertanahan dan perbankan dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis aset.
Perwakilan dari pihak bank menyampaikan, “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap pembiayaan yang aman dan terpercaya.”
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong pemanfaatan aset masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.

















