Iklan

Ketua Komisi B DPRD Jember Minta Pemkab Tindaklanjuti Hasil MCP KPK

More articles

Jember, Investigasi.news– Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Pemerintah Kabupaten Jember menindaklanjuti hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipaparkan dalam kegiatan evaluasi bulan Juni lalu di Hotel Rembangan, Jember.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai rekomendasi KPK perlu menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang menangani pengadaan barang dan jasa, agar tata kelola pemerintahan tidak kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Menurut Candra, perhatian khusus perlu diberikan pada pengadaan barang dan jasa di bidang penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran (MICE), termasuk jasa event organizer yang tercakup dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 82301 dan 82302.

Kamis (23/7/2026) Ia mengaku menerima informasi bahwa sejumlah kegiatan masih dikerjakan oleh pelaku usaha yang sama meski menggunakan nama perusahaan berbeda saat mengikuti proses pengadaan.

“UKPBJ harus meneliti secara cermat calon penyedia jasa. Jangan sampai praktik seperti itu justru menimbulkan persoalan dan berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Jember maupun bupati,” kata Candra.

Candra juga meminta OPD tidak memandang proses pengadaan hanya sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Menurut dia, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Ia menyinggung hasil evaluasi MCP yang, menurutnya, masih menunjukkan sejumlah catatan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD. Jangan sampai hanya memenuhi kewajiban administrasi tanpa memperbaiki substansi tata kelolanya,” ujarnya.

Candra juga mengungkapkan bahwa KPK sebelumnya melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah. Salah satunya, kata dia, proyek pengadaan Gerobak Cinta di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Menurut Candra, berbagai proyek yang sempat menjadi perhatian publik, seperti pengadaan Gerobak Cinta, pekerjaan paving di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya pada 2025, hingga tata kelola pengadaan barang dan jasa, perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Jangan sampai berbagai sorotan tersebut berdampak terhadap program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk pelaksanaan program Mini Bunga Desa yang masih berjalan,” kata Candra.

Js

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest