Situbondo, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Admin Desa tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (23/7/2026), di Aula Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan informatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Bimtek ini diikuti para admin desa yang memiliki peran penting dalam mengelola informasi publik, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta mendukung implementasi keterbukaan informasi di tingkat desa.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai fungsi dan peran PPID, tata kelola informasi publik, hingga mekanisme pelayanan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Situbondo, Drs. Sugiyono, M.Pd.I, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Dinas Kominfo dan Persandian Situbondo, Andi Yulian Haryanto, S.Kom., M.Pd., yang mendampingi jalannya pelaksanaan bimtek.
Sebagai narasumber utama, panitia menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, yang memberikan materi terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa.
Dalam paparannya, A. Nur Aminuddin menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh badan publik, termasuk pemerintah desa.
Menurutnya, keberadaan PPID desa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dokumen secara tertib agar setiap permohonan informasi dari masyarakat dapat dilayani sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan berdasarkan regulasi.
Materi juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan informasi publik yang lebih efektif dan efisien.
Penyelenggaraan bimtek ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin terbuka dan berbasis digital.
Dengan meningkatnya kompetensi admin desa, diharapkan pengelolaan website desa, media informasi, maupun layanan PPID dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, setiap desa diharapkan mampu menyajikan informasi pembangunan, penggunaan anggaran, program kerja, hingga pelayanan masyarakat secara terbuka dan mudah diakses.
Tema yang diusung dalam bimtek ini, yakni “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Desa yang Transparan, Akuntabel dan Informatif di Era Digital,” menjadi komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang semakin modern.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Situbondo menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang informasi menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh admin desa mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sehingga pelayanan informasi publik di desa semakin profesional, transparan, dan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Bimtek PPID bagi Admin Desa tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk terus mendorong transformasi digital di tingkat desa sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai fondasi pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Agus)




