Banner iklan

DPRD Murung Raya Sahkan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan

More articles

Puruk Cahu, investigasi.News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama kantor DPRD, Kamis (23/10/2025). Rapat ini menghasilkan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Dalam kesempatan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepakatan yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun dengan fokus pada efisiensi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. “Kami di DPRD berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang disetujui benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Efisiensi dan pemerataan adalah kunci utama,” ujarnya.

Rumiadi juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara jajaran DPRD dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Kerja sama yang solid antar anggota DPRD sangat penting untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Bupati Heriyus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan anggaran. Ia juga menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi, misi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dirancang secara sistematis dan berorientasi pada hasil (output), dengan tetap mengedepankan efisiensi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar setiap daerah berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, terutama dari perusahaan-perusahaan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat.

Zulmi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest