Malang — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menerima kegiatan reviu atas pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Reviu ini dilaksanakan oleh Tim Inspektur Wilayah IV selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2026, di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.
Kegiatan reviu bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan program ILASPP berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek teknis, administrasi, maupun keuangan. Dalam prosesnya, tim melakukan pemeriksaan dokumen, hasil pekerjaan lapangan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan guna memperoleh gambaran menyeluruh terhadap kualitas program.
“Reviu ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan Tim Inspektur Wilayah IV.
Berdasarkan hasil reviu, secara umum kualitas pekerjaan pengukuran dan pemetaan dinilai telah memadai. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan ILASPP di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berjalan baik dan sesuai standar teknis yang ditetapkan. Meski demikian, tim masih menemukan beberapa catatan teknis yang perlu diperhatikan sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Secara umum hasil pekerjaan sudah baik, namun terdapat beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan agar output kegiatan lebih optimal,” tambahnya.
Dari sisi keuangan dan pengadaan, hasil reviu menunjukkan bahwa validitas pembayaran telah sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut meliputi kesesuaian nama penerima honor, kelengkapan bukti transfer, serta dokumen pertanggungjawaban yang dinyatakan lengkap dan tertib administrasi.
“Kami melihat pengelolaan keuangan sudah berjalan dengan baik, didukung dokumen yang lengkap dan sesuai aturan,” ungkap tim reviu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program ILASPP, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Hasil reviu juga menjadi bahan evaluasi penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat semakin meningkat,” tutup perwakilan tim.

















