Anggaran Hias Gapura di Desa Meutia Kecamatan Langsa Kota Beraroma Tak wajar

More articles

Langsa, Investigasi.news – Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke- 79, Kepala Desa Gampong Meutia Kota Langsa, mengeluarkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp.15.000.000 rupiah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pemuda Gampong Meutia, Samsuar pada rapat Pemuda di halaman Masjid Syuhada, sekira pukul 21.00 Wib, Senin malam, 13 Agustus 2024.

Dalam rapat itu, Samsuar menyampaikan bahwa anggaran sebanyak Rp.15.000.000 rupiah tersebut akan dipangkas sebesar Rp.4.000.000 rupiah guna hias Gapura Simpang IV Gampong Meutia. Selebihnya baru kita adakan bermacam ragam kegiatan perlombaan dari tingkat anak-anak hingga tingkat dewasa.

“Mengenai bermacam pekerjaan Gapura desa kita ini, akan dikerjakan oleh Kaur Pembangunan desa Gampong Meutia, Ratna Yusnita atau yang akrab disapa cek Ta,” ucap Samsuar dihadapan sejumlah pemuda yang ikut rapat pada malam itu.

Selain itu, salah seorang warga desa Gampong Meutia, yang tidak mau disebut kan namanya mengingat adahal yang tidak di inginkan kedepannya, ia mengatakan, bila kita nilai hasil pekerjaan dengan anggaran yang telah diluncurkan oleh Desa tersebut dapat dikatakan tidak wajar. Pasalnya, lebih besar pasak dari pada tiang.

“Coba kita kalkulasikan, anggaran sebanyak itu hanya dibelanjakan 2 Bendera Merah Putih berukuran besar, Umbul-umbul sebanyak 12 lembar, Pasir 1 mobil Chevrolet dan 3 sak semen merek Tiga Roda,” Ucapnya.

” Kemudian, lampu hias Gapura, Cat, ongkos tukang Rp.500.000 rupiah, ongkos pasang lampu Rp.180.000 rupiah dan perbelanjaan lain dalam kapasitas kecil,” sebut beliau, seraya melanjutkan kembali, dari semua kegiatan dan jumlah duit segitu apa itu sudah wajar,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/8/2024).

Lebih lanjut beliau menguraikan, sebelum berjalannya proses pekerjaan Gapura tersebut, ia menduga bahwa Kaur Pembangunan Gampong Meutia menjanjikan kepada Pemuda untuk diberikan uang (V) sebesar Rp.500.000 rupiah.

“Mengapa ini bisa terjadi, ada apa dengan semuanya ini. Apakah uang tersebut boleh untuk dibagi-bagikan kepada orang lain, sementara pembagian itu tidak ada didalam daftar kegiatan menghias gapura, apa ada dugaan sebagai uang pelicin, cetus narasumber tersebut

Terlepas dari hal itu sebutnya, ada kegiatan lain yang dikerjakan pada bulan Juli 2024, seperti timbunan tanah kuburan dengan anggaran Dana Desa berjumlah Rp.10.000.000 rupiah. Ini juga patut dipertanyakan kembali nantinya. (Zul)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest