Kota Solok. InvestigasiNews. Di Bulan Ramadhan Tahun ini Kantah Kota Solok selalu Ramai dikunjungi Masyarakat, berbagai keluhan masyarakat terkait hak Tanah, tetap dilayanan oleh pegawai ATR/BPN Kantah Kota Solok, yang jelas Kantah kota solok tetap berikan Pelayanan prioritas pada Masyarakat, terutama masyarakat kota solok,
Terkait Pelayanan pada dasarnya Kementerian ATR/BPN menerapkan 7 Layanan Prioritas untuk memberikan pelayanan maksimal yang cepat, efisien, dan transparan, termasuk pengecekan sertipikat (1 hari), peralihan hak (5 hari), dan Hak Tanggungan Elektronik (maksimal 7 hari). Transformasi digital melalui sertipikat elektronik dan aplikasi meningkatkan akurasi data serta mempermudah masyarakat.
Berikut detail 7 Layanan Prioritas dan komitmen ATR/BPN: Pengecekan Sertipikat: 1 hari kerja. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): 1 hari kerja. Hak Tanggungan Elektronik (HT-el): Maksimal 7 hari kalender.
Roya: 3 hari kerja (manual), 1 hari kerja (elektronik). Peralihan Hak: 5 hari kerja. Pendaftaran Surat Keputusan: 5 hari kerja.
Perubahan HGB/Hak Pakai menjadi Hak Milik: 5 hari kerja.
Komitmen Pelayanan Maksimal:
Digitalisasi: Penggunaan sistem elektronik untuk memangkas birokrasi, termasuk pengecekan Zona Nilai Tanah (ZNT) melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.
( Wahyu )

















