APBD Perubahan Terancam Deadlock, DPRD Dharmasraya Ngotot Rapat ke Padang Meski Anggaran Kosong

More articles

Dharmasraya, Investigasi.news– Polemik APBD Perubahan 2025 di Kabupaten Dharmasraya semakin panas. Hingga kini pembahasan belum juga dilakukan, bahkan terancam deadlock hanya karena DPRD ngotot ingin rapat di luar daerah, tepatnya di Kota Padang. Padahal Pemkab sudah tegas menyatakan anggaran perjalanan dinas untuk OPD kosong, alias tidak tersedia.

Plt. Asisten III, Nofriadi Roni Puska, menegaskan bahwa tidak benar ada pembatalan sepihak dari Pemkab. “Dari awal memang belum ada kesepakatan soal lokasi. Sementara anggaran perjalanan dinas sebagian besar OPD untuk rapat di luar daerah sudah tidak ada,” tegasnya di Pulau Punjung, Minggu (25/8).

Ia menjelaskan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 12 Agustus lalu hanya disepakati soal jadwal asistensi, yakni 21–25 Agustus 2025. DPRD mengusulkan lokasi di Padang, namun pihak Pemda yang hadir saat itu—Asisten I, Asisten III, Kabag Hukum, dan Sekretaris BKD—tidak mengambil keputusan karena harus meminta petunjuk pimpinan.

Setelah dikaji lebih lanjut, Pemkab menyimpulkan rapat di luar daerah tidak mungkin dilaksanakan karena tidak ada dana. Bahkan Pemkab sudah bersurat resmi pada 20 Agustus 2025 kepada Ketua DPRD agar asistensi dilakukan saja di Dharmasraya, mengingat fasilitas masih memadai.

Namun, bukannya mencari solusi, DPRD tetap keras kepala. Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal, menegaskan: “Meski sudah disampaikan secara resmi bahwa anggaran OPD tidak tersedia untuk rapat di luar daerah, DPRD tetap bersikeras ingin ke Padang. Akibatnya, pembahasan APBD pun tertunda.”

Sikap ngotot DPRD ini dinilai berbahaya karena berpotensi menggagalkan pengesahan APBD Perubahan, padahal dokumen anggaran ini menyangkut nasib pembangunan dan pelayanan publik.

Nofriadi menambahkan, Pemkab tidak bisa melanggar aturan tata kelola keuangan daerah. “Aturan jelas, kegiatan tidak bisa dilaksanakan jika anggaran tidak tersedia. Jadi bukan masalah kemauan, tapi realita. Kalau dipaksakan, justru melanggar hukum,” katanya tegas.

Menariknya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, justru mengakui bahwa memang belum ada kesepakatan soal lokasi. “Benar, yang disepakati baru jadwal, belum ada soal tempat,” ujarnya.

Rosandi bahkan menegaskan bahwa tidak ada pembatalan, hanya mekanisme yang perlu disesuaikan. Namun di sisi lain, DPRD tetap melempar bola ke Pemda seolah-olah rapat di luar daerah adalah harga mati.

Pertanyaan besar pun muncul: untuk apa DPRD memaksakan rapat di Padang? Apakah rapat di Dharmasraya tidak cukup? Atau ada kepentingan tersembunyi di balik ngototnya perjalanan dinas ke luar daerah?

Publik kini menanti, apakah DPRD rela mengorbankan kepentingan rakyat hanya demi rapat dengan embel-embel jalan-jalan ke luar daerah, atau akhirnya sadar diri bahwa APBD adalah soal tanggung jawab, bukan soal lokasi rapat.

Ardhi Piliang

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest