Jember, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember kembali melayangkan kritik keras terhadap rencana alokasi anggaran belanja atribut sosialisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya DPRD Kabupaten Jember, komisi D (Wahyu Prayudi Nugroho) memprotes keras plot anggaran bernilai miliaran rupiah yang hanya digunakan untuk mencetak stiker penanda bagi warga penerima bansos, kini giliran plot anggaran pengadaan banner senilai Rp4,46 miliar yang menjadi sorotan tajam legislatif.
Anggaran fantastis tersebut terungkap dalam rapat penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dipaparkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember pekan lalu.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menegaskan bahwa nominal tersebut terlalu besar jika hanya dialokasikan untuk memproduksi media publikasi fisik seperti banner.
“Anggaran Rp4,46 miliar terlalu besar kalau hanya untuk produksi banner. Kami minta dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Candra kepada awak media, Selasa (26/8/2026).
Candra menilai rencana belanja daerah ini bertolak belakang dengan instruksi pemerintah pusat yang tengah gencar melakukan pengetatan dan efisiensi anggaran belanja negara.
“Yang pusat melakukan efisiensi, kok yang di daerah justru sebaliknya. Kan lucu,” sentil politisi tersebut.
Selain masalah pemborosan anggaran, Komisi B juga menyoroti dampak lingkungan dari visual polusi.
Pemasangan banner yang masif dan tidak terkontrol dikhawatirkan bakal merusak estetika ruang publik serta mengganggu keindahan kawasan destinasi wisata di Jember.
DPRD Jember secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk meninjau ulang dan menyisir kembali seluruh pos anggaran belanja yang dinilai tidak mendesak.
Sektor pelayanan publik dan program pemberdayaan ekonomi langsung harus menjadi prioritas utama pemanfaatan uang rakyat.
Legislatif berharap Pemkab Jember lebih peka dan rasional dalam menyusun struktur anggaran agar tidak membebani fiskal daerah untuk urusan seremonial. Js








