Sorong, Investigasi.News – Setelah sebelumnya Investigasi.News membongkar kondisi memalukan pelabuhan milik Pemerintah Provinsi Papua Barat yang kini terbengkalai dan tak terurus (Baca: https://investigasi.news/23/07/2025/terbengkalai-dan-tak-terurus-aset/), laporan terbaru kami menemukan bahwa tiga unit kapal pemprov juga dibiarkan tak terurus tanpa perawatan di Dermaga Klalin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Parahnya dari temuan, tak hanya kapal, fasilitas pelabuhan seperti dermaga, tempat dok, serta jalan masuk ke area pelabuhan juga tampak tidak terurus. Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap penggunaan dan pengawasan anggaran pemeliharaan aset daerah yang bersumber dari dana publik.
Ketiga kapal—terdiri dari satu unit kapal besar dan dua speedboat bermesin tempel—bersandar diam tanpa aktivitas. Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan kapal-kapal tersebut terakhir digunakan sekitar tahun 2019 dan sejak itu diduga mengalami kerusakan tanpa pemeliharaan lebih lanjut.
Selain kapal, area pelabuhan juga dalam kondisi memprihatinkan. Jalan masuk ke lokasi dipenuhi semak belukar dan tumbuhan liar. Area dok kapal yang seharusnya digunakan untuk perawatan teknis pun tampak kosong dan tidak difungsikan. Dermaga yang dibangun dengan dana APBD Provinsi Papua Barat sebelum pemekaran wilayah kini terlihat terbengkalai tanpa perawatan yang memadai.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan dan tanggung jawab atas aset-aset tersebut. Apalagi lokasi pelabuhan saat ini telah masuk wilayah Papua Barat Daya, sementara kapal dan fasilitasnya masih tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Wartawan Investigasi.News mencoba mengonfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Max Sabarofek. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci.
“Adik nanti ketemu di Manokwari e, soal kapal ini bapak belum tahu jelas, sebab itu urusan bidang pelayaran,” ujar Max melalui pesan WhatsApp.
Max kemudian mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Bidang Pelayaran, Lutsen Krenak. Namun hingga berita ini tayang, konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.
Minimnya keterangan dari pihak teknis memperkuat dugaan bahwa kapal dan fasilitas pelabuhan tidak mendapatkan pemeliharaan rutin sebagaimana mestinya. Sejumlah kalangan menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap aset tersebut, termasuk penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dianggarkan sejak sebelum pemekaran.
Bahkan, jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau penyimpangan dalam pengelolaan aset dan anggaran, berbagai pihak mendorong agar aparat penegak hukum turut melakukan penyelidikan.
Media ini akan terus mengawal dan menelusuri demi mendorong transparansi, seta penegakan hukum dalam pengelolaan aset milik negara dan daerah.
John










