Toba,Investigasi.News-Kegiatan cara gelar diskusi tentang obat tradisional para pelaku usaha bersama pemkab Toba dan juga BPOM badan pengawas obat-obatan dan Makanan saat ini sedang menggelar rapat diskusi ditempat di Ballroom Sinar Minang, kota Balige, Selasa (25/11/2025).
Kepala Deputi dibidang Pengawasan Obat Tradisional, dan juga dibidang bagian suplemen Kesehatan, seperti Kosmetik, yaitu petugas BPOM RI ” Mohamad Kashuri, S.Si, Apt, M.Farm yang turut hadir dalam acara kegiatan rapat gelar diskusi ini, beliau menyampaikan, ada beberapa poin penting yang harus kita jaga tentang hasil produk usaha yang kita jual kepasaran atau ditoko toko, seperti obat tradisional, ujarnya.
Masyarakat Pelaku usaha obat-obatan tradisional harus mengikuti aturan dari petugas BPOM, tentang bagaimana cara mengolah membuat ramuan obat tradisional yang baik seperti obat suplemen dan kosmetik serta lain-lainnya.
Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan, atas nama pemerintah kabupaten Toba kami sangat mengapresiasi kepada LOKA BPOM Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan. Atas berjalannya kegiatan pelaksanaan gelar rapat diskusi ini bisa jadi bahan masukan yang baik bagi para pelaku usaha obat tradisional, Ujar Audi Murphy.
Wabup Toba Audi Murphy O.Sitorua mengatakan, untuk para pelaku usaha obat tradisional, Jangan ada masyarakat berpikir pendek terhadap kehadiran kantor Loka BPOM yang sudah berdiri dikabupaten Toba ini. Kantor Loka BPOM ini bukan untuk membatasi atau melarang bagi para pelaku usaha obat tradisional untuk menjual produk kalian. justru kehadiran petugas Loka BPOM ini, yang dapat bisa memberikan kepastian soal lebel agar produk usaha obat tradisional kita ini dapat berkembang dan bisa lebih dikenal oleh para pelanggan diluar daerah manapun itu, ujar Audi Murphy Sitorus.
Dengan kehadiran Loka BPOM yang berada dikabupaten Toba ini, maka peluang bagi para usaha obat tradisional ini bisa lebih gampang mendapatkan ijin edaran untuk produk obat tradisional yang akan semakin besar dan bisa dijual kepasaran dan ketoko-toko lainnya.
Audi menambahkan ucapannya, bila sudah terbit ijin usaha obat tradisional ini maka kita semakin bisa lebih memperluas jaringan untuk kita bisa jual obat tradisional kemana saja, pungkasnya.
Dalam acara pelaksanaan gelar diskusi ini, dihadiri yaitu, para masyarakat pelaku usaha obat tradisional, dan juga Asisten Ekenomi Pembangunan Jonni DP. Lubis, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fredy Sibarani, serta Kadis Kominfo Toba Sesmon TB Butarbutar, Kadis Perijinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan ,”Reguel Hasadaan Sitorus dan juga para kepala bidang pengawas Loka BPOM yang dari pusat dan daerah kabupaten toba.
(:Octa)



















